Senin, 19 April 2021
Desa Ramah Anak
Tanggal kegiatan: 23 Oktober 2020 - 29 Desember 2020
Kegiatan
Program Desa Ramah Anak merupakan program kemitraan tahun kedua Yayasan Teman Kita bersama Pertamina Hulu Sanga-Sanga. Desa Ramah Anak adalah kegiatan kampanye pencegahan kekerasan seksual pada anak. Program ini hadir sebagai wujud aksi nyata Yayasan Teman Kita dan Pertamina Hulu Sanga-Sanga dalam menyikapi keresahan mengenai maraknya kasus kekerasan dan kejahatan seksual pada anak. Kegiatan Desa Ramah Anak ini dilaksanakan di Desa Beringin Agung, kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara. Dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung dari bulan oktober-desember 2020 itu, Yayasan Teman Kita turun langsung ke desa untuk menghimpun dan melibatkan seluruh komponen warga di Desa Beringin Agung. Upaya- upaya yang dilakukan antara lain audiensi kepada kepala desa Beringin Agung untuk mengetahui latar belakang dan upaya yang efektif serta berdampak kepada warga desa. Selanjutnya Yayasan Teman Kita mengadakan Sosialisasi awal Desa Ramah Anak. Dalam sosialisasi ini hadir perwakilan warga desa Beringin Agung meliputi perangkat desa, tokoh masyarakat, RT, dan karang taruna. Sosialisasi awal ini peserta diberikan materi mengenai hak dasar anak, dilakukan pula diskusi kelompok membahas pemetaan masalah kekerasan seksual pada anak menggunakan metode PRA (Participatory Rural Appraisal) dan penjadwalan mengenai pelatihan kader ramah anak. Selanjutnya menindaklanjuti kegiatan sosialisasi awal Desa Ramah Anak, Yayasan Teman Kita bersama Pertamina Hulu Sanga-Sanga kemudian mengadakan pelatihan kader Desa Ramah Anak, kegiatan ini berlangsung di Gedung Grha Bintang, Balikpapan. Narasumber yang hadir yaitu psikolog DP3AKB Balikpapan, ibu Kurnia Rizki yang menyampaikan materi mengenai pencegahan kekerasan seksual pada anak, kemudian peserta juga diberikan materi mengenai internet sehat dan penerapan teknologi yang dapat diaplikasikan orang tua pada anak ditutup dengan Forum Grup Discussion, pendekatan dan metode yang memungkinkan masyarakat menganalisis masalah dan merumuskan perencanaan kebijakan yang sesuai dengan keadaan masyarakat desa. Setelah melaksanakan Pelatihan Kader Desa Ramah Anak, Yayasan Teman Kita bersama Pertamina Hulu Sanga-Sanga berlanjut ke agenda selanjutnya yaitu Pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan Deklarasi Desa Ramah Anak . Pembentukan PATBM di Desa Beringin Agung bertujuan untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak. Selanjutnya PATBM akan dibimbing dan berkoordinasi dengan DP3AKB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana) Kutai Kartanegara. Deklarasi Desa Ramah Anak sendiri dipimpin oleh Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak Kabupaten Kutai Kartanegara, Ibu Hj. Mike Hamsya Erita, SE,MM dan Fasilitator Nasional PATBM, Bapak Syaiful Anwar, S.Pd, M,Pd. Setelah dilakukan Deklarasi Ramah Anak dan pembentukan PATBM, diterbitkan SK Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kutai Kartanegara, Nomor : 821/1478/DP3A.PHP2KA.II/XII/2020 tentang Penetapan dan Penunjukan Desa/Kelurahan dan Aktivis PATBM Kutai Kartanegara. Dan berakhirlah rangkaian kegiatan Desa Ramah Anak. Program ini juga menjadi program Desa Ramah Anak pertama di Kalimantan Timur yang diinisiasi oleh CSR Pertamina Hulu Sanga-Sanga. Besar harapan melalui program ini dapat menciptakan ruang aman bagi anak, menumbuhkan kesadaran kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersinergi bersama menggalakan kampanye pencegahan kekerasan dan kejahatan seksual pada anak.