Jumat, 23 Juli 2021
Hari Anak Nasional : Mengembalikan Keluarga Sebagai Sekolah Pertama bagi Anak
Artikel
Anak-anak dan pendidikan adalah salah satu dari berbagai aspek terdampak pandemi. Perubahan yang mencolok tentunya adalah mengenai kegiatan belajar dan mengajar di sekolah. Karena adanya pembatasan ruang dan waktu untuk menekan angka peneyebaran virus covid19, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan untuk menyelenggarakan kegiatan pembelajaran secara online. Sebagai bentuk upaya untuk memprioritaskan kesehatan dan keselamatan guru dan peserta didik. Hal ini tentunya bukan saja menuntut anak-anak dan guru namun juga kepada orang tua di rumah untuk adaptif dengan kebijakan serta sistem pembelajaran yang baru. Pembelajaran online yang di akses dari rumah menuntut partisipasi dan perhatian khusus bagi orang tua. Kalau sebelumnya orang tua kebanyakan menyerahkan tanggung jawab pendidikan hanya kepada sekolah dan guru atau kurangnya para orang tua untuk meluangkan waktu mendampingi proses belajar anak-anak. Maka kini saatnya orang tua harus menyingsingkan lengan untuk turut langsung mendampingi kegiatan belajar dan mengajar di rumah. Keefektifan kegiatan belajar dan mengajar online ini mau tidak mau harus melibatkan orang tua di rumah untuk mendukung penuh dan turut ambil bagian dalam mennyukseskan pembelajaran online. Sebab di masa pandemi orang tua adalah rekan sekolah untuk membantu mengoptimalkan kegiatan belajar dan mengajar. Kekosongan peran fisik sekolah di masa pandemi ini harus digantikan oleh para orang tua di rumah yang harus mengisi ruang motivasi dan menjaga semangat belajar anak-anaknya. Selain itu diharapkan orang tua juga mengusakan untuk memenuhi sarana dan prasarana penunjang kegiatan belajar anak-anak di rumah juga memposisikan diri sebagai ‘’teman belajar dan bermain’’ bagi anak-anak. Momen Hari Anak pada tanggal 23 juli 2021 dengan tema Anak Terlindungi, Indonesia Maju yang diusung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini mungkin bisa sebagai momentum bagi kita semua untuk muhasabah diri dalam pemenuhan hak anak terutama dalam ranah perlindungan, kesehatan dan pendidikan bagi anak. Dalam UU No.23 tahun 2002 dalam pasal 9 disebutkan bahwa anak berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya. Masa pandemi mengembalikan fungsi orang tua sebagai sekolah pertama bagi anak. Sebagai contoh sehari-hari dan paling dekat yang bisa ditiru sebagai pedoman dalam mengambil sikap dan berperilaku, maka tentunya orang tua haruslah dapat mengusahakan untuk memberikan contoh yang baik. Ruang kelas di sekolah yang harus pindah ke ruang keluarga juga hadirnya orang tua sebagai teman belajar dan bermain untuk tetap memenuhi kebutuhan edukasi anak. Memberikan ruang dan meluangkan waktu untuk lebih dekat secara emosional untuk menjaga ruang proses belajar dan tumbuh kembang anak dengan baik. Keterbatasan kegiatan di luar rumah juga menuntut orang tua agar menciptakan lingkungan rumah yang aman dan nyaman, agar anak-anak terpenuhi haknya mengenai kesehatan baik kesehatan fisik maupun kesehatan psikis. Maka semoga di masa pandemi ini dan dalam momen Hari Anak Nasional ini tidak mengurangi motivasi dan semangat anak-anak calon pemimpin negeri untuk meraih dan memelihara semangatnya dalam belajar dan berkreasi, tentunya dengan dorongan dan dukungan orang tua sebagai sekolah pertama dan paling utama. SELAMAT HARI ANAK NASIONAL 2021 ANAK TERLINDUNGI, INDONESIA MAJU. penulis : zarah c. anickma